Langsung ke konten utama

PROSEDUR KESEHATAN DAN KEAMANAN KERJA (K3)



Tujuan Pembelajaran
 1. Menjelaskan prosedur K3
 2 Menerapkan prosedur kerja dengan aman dan tertip
 3. Menjelaskan isu-isu yang harus diperhatikan pihak pengusaha/perusahaan dengan tenaga kerja
 4. Meginformasikan laporan kepada pihak yang terkait dengan segera jika timbul masalah
 5.   Melaporkan kejadian yang mencurigakan secara tertulis/lisan

PROSEDUR K3
           Agar setiap tenaga kerja mendapat perlindungan atas keselamatan dalam melakukan pekerjaan, maka setiap unsure yang ada di dalam organisasi/instansi/perusahaan perlu mengetahui dan melaksanakan prosedur K3. Prosedur K3 ini merupakan tahap atau proses suatu kegitan untuk menyelesaikan aktivitas atau metode (cara) langkah demi langkah secara pasti dalam pekerjaan dengan memperhatikan keselamatan, kesehatan, dan keamanan (K3).
Adapun unsur-unsur yang terdapat dalam suatu organisasi/instansi/perusahaan/yayasan. Yaitu :
          Tenaga kerja. Adalah orang yang mampu melakukan pekerjaan, baik di dalam maupun diluar hubungan kerja, guna menghasilkan jasa atau barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
 Pengusaha adalah :
a)  Orang, persekutuan, atau badan hokum yang menyalurkan suatu perusahaan milik sendiri.
b)  Orang, persekutuan atau badan hokum yang secara berdiri sendiri menjelaskan perusahaan bukan
     miliknya
c)  Orang, persekutuan, atau badan hokum yang berada di Indonesia dalam huruf a dan b yang
     berkedudukan di luar wilayah Indonesia
           Perusahaan adalah setiap bentuk badan usaha yang memperkerjakan tenaga kerja dengan tujuan mencari untung atau tidak, baik milik swasta maupun Negara.
           Tempat kerja adalah setiap ruangan atau lapangan tertutup atau terbuka bergerak atau tetap di mana tenaga kerja bekerja, atau sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan suatu usaha dan di mana terdapat sumber atau sumber-sumber bahaya, baik darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air, maupun di udara yang berada di dalam wilayah kekuasaan hokum Republik Indonesia.
Pihak pengusha atau perusahaan melakukan prosedur bekerja dengan aman dan tertip dengan cara :
1. Menetapkan standar K3
2. Menetapkan tata tertip yang harus dipatuhi
3. Menetapkan peraturan-peraturan
4. Mensosialisasikan peraturan dan perundang-undangan k3 ini kepada seluruh tenaga kerja
5. Memonitor pelaksanaan peraturan-peraturan
Beberapa factor penyebab timbulnya kecelakaan kerja, antara lain :
1.  Faktor nasib dari para tenaga kerja
2.  Faktor lingkungan fisik tenaga kerja, seperti mesin, gedung, ruang, peralatan
3.  Faktor kelalaian manusia
4.  Faktor ketidakserasian kombinasi factor-faktor produksi yang dikelola dalam perusahaan.
Cara mengantisipasi kecelakaan kerja
 Memerapkam prosedur bekerja sesuai dengan SOP (Standard Operational Procedure)
a)   Seluruh unsur yang ada harus mengetahui sarana, peraturan kesehatan dan prosedur kemanan
      organisasi
b)   Seluruh staf bekerja sesuai dengan tugas atau kewajibannya
c)   Tenaga kerja yang tidak dapat melakasanakan kewajiban harus melapor kepada pihak yang
      berwenang agar ada antisipasi jika timbul masalah.
          Melaksanakan prosedur dengan memerhatikan K3, yaitu seluruh unsure yang ada (pimpinan, karyawan) mempunyai tugas perawatan yang berkaitan dengan masalah K3.
a)      Pimpinan atau pengusaha harus menyiapkan dan menyediakan :
         1)  Kesejahteraan, keselamatan, dan kesehatan bagi karyawan/tenaga kerja di tempat kerja.
         2)  Akses yang aman di tempat kerja]
        3)   Informasi, pelatihan, dan supervise
b)      Karyawan atau tenaga kerja harus :
         1)  Bekerja sama dengan pimpinan dna tenaga kerja yang lain secara baik
         2)  Bekerja dan menggunakan peraltan dengan aman
        3)   Memerhatikan keselamatan dan kesehatan orang lain di tempat kerja
        4)   Bekerja sesuai dengan peraturan atau prosedur kerja.
 Menginformasikan laporan kepada pihak yang terkait dengan segera
 a)   Secara langsung, datang ke tempat yang dimintai pertolongan
 b)   Secara tidak langsung, dengan menggunakan media komunikasi, seperti telepon, handphone,
       internet, pesan SOS, e-mail, surat.
Melaporkan kejadian yang mencurigakan secara tertulis/lisan
        Jika terjadi hal-hal yang tidak seperti biasanya, ganjil, atau aneh, segera laporkan kepada pihak yang berwenag (atasan atau kepolisian), baik secara tertulis maupun secara lisan.
CONTOH KASUS
Kasus kecelakaan kerja di darat

Kasus  :

bau gas tercium di sebuah supermarket di Jakarta, yang menyebabkan karyawan pinggsan.

Cara Penyelesaian :

bagian keamanan seharusnya selalu mengecek secara rutin semua ventilasi dan mengantisipasi adanya kebocoran gas


Kasus Kecelakaan kerja di permukaan air dan di dalam air

Kasus :

Seorang ilmuwan, ahli biologi, dan peneliti mengadakan ekspedisi penjelajahan ke dalam laut untuk menyelidiki perihal ikan paus dan ikan hiu. Ternyata tanpa diduga dia diserang oleh ikan hiu sehingga kehilangan tangannya sampai putus.

Cara Penyelesaian :

Keadaan di dalam air/laut memang sangat tidak terduga dan ganas. Jangan karena merasa ahli dan berpengalaman, mengabaikan factor keselamatan. Oleh karena itu, peneliti harus menggunakn sarana pengaman yang lengkap dan pengawalan.


Kasus kecelakaan Kerja di udara

Kasus :

Helicopter superpuma yang sedang diperbaiki di lapangan terbang Pondok Cabe, Banten mengalami kecelakaan. Padahal pesawat itu hanya terbang di atas permukaan tanah sekitar satu meter lalu jatuh. Baling-balingnya menimpa dan menewaskan dua orang teknisinya dan pilotnya luka.

Cara Penyelesaian :

Kecelakaan sering terjadi secara tidak terduga. Para teknisi seharusnya tidak berada di dekat pesawat terbang utnuk ,emgantisipasi jika ada lecelakaan. Selain itu, semua peralatan pengaman harus dipersiapkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MESIN DAN KOMPONEN UTAMA SEPEDA MOTOR

Sepeda motor, seperti juga mobil dan pesawat tenaga lainnya, memerlukan daya untuk bergerak, melawan hambatan udara, gesekan ban dan hambatan-hambatan lainnya. Untuk memungkinkan sebuah sepeda motor yang kita kendarai bergerak dan melaju di jalan raya, roda sepeda motor tersebut harus mempunyai daya untuk bergerak dan untuk mengendarainya diperlukan mesin.  Mesin merupakan alat untuk membangkitkan tenaga, ia disebut sebagai penggerak utama. Jadi mesin disini berfungsi merubah energi panas dari ruang pembakaran ke energi mekanis dalam bentuk tenaga putar. Tenaga atau daya untuk menggerakkan kendaraan tersebut diperoleh dari panas hasil pembakaran bahan bakar. Jadi panas yang timbul karena adanya pembakaran itulah yang dipergunakan untuk menggerakkan kendaraan, dengan kata lain tekanan gas yang terbakar akan menimbulkan gerakan putaran pada sumbu engkol dari mesin. Komponen Utama Pada Mesin Sepeda Motor Komponen utama pada mesin sepeda motor yaitu : 1.  Kepala silinder (cylinder

Macam-macam Alat Ukur dan Cara Kerjanya

Alat Ukur Massa Nama : Neraca Cara Kerja : Bacalah Skala yang ditunjukkan oleh anting (pemberat) pada masing-masing lengan neraca. Hasil pengukuran dinyatakan dengan persamaan : Hasil = Pembacaan skala pada lengan tengah + Pembacaan skala pada lengan Belakang + Pembacaan skala pada lengan depan. Nama : Neraca Elektronik Cara kerja : benda yang akan di ukur massanya di letakkan di atas timbangan dan nilainya langsung dibaca  pada tampilan digital. Alat Ukur Waktu Nama :  stopwatch Cara Kerja: Tombol Start, Stop dan reset yang dipergunakan untuk memulai, menghentikan maupun      mengulang pengukuran waktu. Skala dalam detik, skala ini disusun melingkar dibagian pinggir dengan jarak antar skala 0,2 detik. Jarum panjang, yang berfungsi sebagai penunjuk hasil pengukuran dalam detik. Skala dalam menit, skala ini disusun melingkar dengan jarak antar skala 1 menit. Jarum pendek, yang berfungsi sebagai penunjuk waktu dalam menit. Nama :  Jam Atom Cara kerja :Maser untuk r